Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ketua dan Anggota Kelompok Tani Parit Guntung Ditahan Penyidik Tipikor Polres Pelalawan
Sabtu, 02-10-2021 - 19:26:22 WIB
Ketua dan Anggota Kelompok Tani Parit Guntung Ditahan Penyidik Tipikor Polres Pelalawan
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Liputanonline.com - Oknum Ketua Kelompok Tani Parit Guntung berinisial Je dan anggotanya Er, ditahan Tim penyidik Tipikor SatReskrim Polres Pelalawan, atas perkara suap pengurusan surat tanah, Jumat (01/10/2021), kemarin.

Kedua oknum tersebut ditahan atas dugaan suap pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang juga melibatkan oknum Kepala Desa Sering, kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, M Yunus. Nama terakhir ini telah divonis PN Tipikor Pekanbaru dan menjalani hukuman di Rutan Pekanbaru.

Penahanan Je dan anggotanya dilakukan setelah melalui pemeriksaannya sebagai tersangka, Jumat kemarin. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Setelah itu, Tim penyidik Tipikor yang diawaki IPDA Anra  Nosa, SH.,MH, kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap Er anggotanya yang dinilai ikut serta dalam pengurusan SKGR di desa Sering tersebut.

Setelah ditemukan unsur terhadap perbuatannya, Er yang juga mantan Caleg DPRD Pelalawan ini langsung ditahan ke dalam sel Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun, SH di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penetapan tersangka baru terkait dugaan korupsi pengurusan SKGR tersebut.

"Setelah dua tersangka baru menjalani pemeriksaan langsung kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan," jelas Marbun.

Pemanahan lanjut Marbun, juga atas pertimbangan keduanya berupaya menghilangkah barang bukti dan demi mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Demi memudahkan pemeriksaan selanjutnya yang mana atas perbuatan kedua tersangka, kata Kasat Reskrim di jerat pasal 5 ayat (1) Huruf a dan atau Pasal 11 Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang - undang no  31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana," ungkapnya mengakhiri.(F.Zulukhu)


Editor:F.Zalukhu




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
  • Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
  • Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
  • TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
  • DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    02 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    03 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    04 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    05 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    06 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    07 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    08 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    09 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    10 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    11 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    12 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    13 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    14 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    15 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    16 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    17 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    18 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    19 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    20 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    21 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    22 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA