Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Presiden, DPR, dan Dewan Pers Dipastikan Beri Keterangan di MK
Selasa, 28-09-2021 - 08:23:07 WIB
Presiden, DPR, dan Dewan Pers Dipastikan Beri Keterangan di MK
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Liputanonline.com - Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada (11/10/2021). 

Kepastian itu disampaikan Panitera MK melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal (27/9/2021).

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat sebelum menutup

Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11 siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan alan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti.Ini makin memperjelas uji materi  UU Pers yang diajukan pemohon," ujar Vincent.

Sementara itu, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini."Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami," kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. (Tim)


 


Editor:F.Zalukhu




 
Berita Lainnya :
  • Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
  • Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
  • Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
  • Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
  • Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    02 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    03 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    04 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    05 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    06 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    07 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    08 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    09 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    10 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    11 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    12 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    13 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    14 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    15 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    16 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    17 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    18 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    19 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    20 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    21 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    22 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA