Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Komplotan Pemalak Supir Pick Up Di Ringkus Tekab Polsek Medan Helvetia
Minggu, 22-08-2021 - 00:05:05 WIB
Komplotan Pemalak Supir Pick Up Di Ringkus Tekab Polsek Medan Helvetia
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia ringkus seorang dari tiga pelaku pemalakan terhadap supir pengangkut barang dengan modus mengatasnamakan SPSI bernama JF (31), di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kamis (19/08/2021) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SH. SIK. MH., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari korban bernama Septian Aditya (25) alamat Jalan IX Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan bersama temannya Zam Haris Hidayat naik mobil pick up mengangkut barang Neon Boks yang di pasang di salah satu kafe yang berada Jalan Gaperta, didatangi laki-laki bernama CM, meminta uang SPSI sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Saat itu korban menjawab "tidak ada uang," kemudian CM mengancam "kalau nggak ada uang, maka kerjaan kalian, berhenti dulu," ucap CM.

Selang berapa lama kemudian, korban Zam Haris menawarkan kepada pelaku Rp 20.000.- (dua puluh ribu rupiah), namun pelaku menolak dan meminta Rp 100.000.- (seratus ribu rupiah), sambil mengancam apabila tidak pekerjaan tidak boleh dilanjutkan.

Karena tidak mempunyai uang, korban memohon kepada pelaku agar uang yang ia punya sebesar Rp 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) di terima pelaku CM, setelah menerima uang tersebut pelaku pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/330/VIII/2021/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Agustus 2021.

Menerima Laporan Pengaduan tersebut petugas melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil meringkus seorang pelaku  bernama JF (31) pada hari Kamis (19/08/2021) sekira 13.00 WIB, di Jalan Cempaka, Tanjung Gusta Kelurahan Medan Helvetia berserta barang bukti 1(satu) lembar kwitansi nomor 5951 tanggal 18 Agustus 2021 atas nama Ale Lakwan Panggabean bukti bongkar muat Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku JF ditahan di Mapolsek Medan Helvetia dan dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara.

"Dua pelaku lainnya bernama AG (40) warga Jalan Garapan dan CM warga Jalan Tani Asli masih di buru dan akan diberikan tindakan tegas bila mereka tidak kooperatif," pungkas Kapolsek.(S. Batee)




 
Berita Lainnya :
  • Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
  • Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
  • Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
  • Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
  • TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    02 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    03 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    04 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    05 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    06 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    07 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    08 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    09 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    10 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    11 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    12 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    13 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    14 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    15 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    16 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    17 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    18 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    19 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    20 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    21 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    22 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA