Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Wanita Ini Berakhir di Balik Jeruji, Buka Ponsel Suami Tanpa Izin
Minggu, 08-08-2021 - 20:36:20 WIB
Foto Ilustrasi:Wanita Ini Berakhir di Balik Jeruji, Buka Ponsel Suami Tanpa Izin
TERKAIT:
   
 

Jakarta, LIPUTANONLINE.com - Bagi beberapa pasangan, membuka dan melihat ponsel satu sama lain mungkin merupakan hal yang biasa.Namun tidak demikian di negara yang satu ini.

Jika kamu terbiasa membuka dan membaca pesan teks di ponsel suamimu, kamu bisa mendapat masalah besar hingga masuk penjara seperti yang dialami wanita yang satu ini.

Seperti yang dikutip dari web resmi India Times, seorang wanita yang berada di Uni Emirat Arab terpaksa harus mendapat hukuman penjara usai dirinya membaca pesan teks di ponsel suaminya. Hukuman penjara itu ditetapkan oleh pengadilan sipil di Ras Al Khaimah usai sang wanita terbukti bersalah melanggar privasi suaminya.

Tak hanya itu saja, sang wanita juga diminta untuk membayar sekitar Rp 31 juta karena tindakannya tersebut. Sang istri didakwa bersalah karena telah berbagi percakapan pribadi antara suami, istri pertamanya, dan putrinya. Istri kedua tersebut dikabarkan telah mengakses email dan pesan pribadi secara diam-diam tanpa sepengetahuan sang suami.

Akibat pelanggaran privasi tersebut, sang suami mengaku mendapatkan kerugian finansial karena perselisihan pernikahannya. Dia juga sampai dipecat dari pekerjaannya karena drama pernikahannya tersebut. Karena hal itu, sang suami kemudian menuntut ganti rugi sekitar Rp 98 juta dari istri keduanya tersebut.

Namun pihak pengadilan menolak mengabulkan permohonan ganti rugi atas kerugian materi yang dialami oleh sang suami. Pihak pengadilan kemudian meminta tergugat untuk mengganti biaya hukum yang dikeluarkan oleh penggugat sebesar sekitar Rp 8,2 juta, uang kompensasi sekitar Rp 31 juta, serta satu bulan hukuman penjara.***




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
  • Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
  • Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
  • TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
  • DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    02 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    03 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    04 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    05 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    06 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    07 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    08 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    09 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    10 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    11 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    12 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    13 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    14 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    15 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    16 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    17 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    18 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    19 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    20 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    21 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    22 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA