Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tito Ancam Copot Kepala Daerah Abai Prokes, Golkar: Pengingat Jangan Lengah
Kamis, 19-11-2020 - 22:40:12 WIB
Foto: Zulfikar Arse Sadikin
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Liputanonline.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai instruksi Mendagri Tito Karnavian yang memuat sanksi pencopotan bagi kepala daerah sangat penting. Ia menilai instruksi tersebut ditujukan untuk mengingatkan kepala daerah agar tidak lengah dalam menegakkan protokol kesehatan Corona (COVID-19).



"Ini upaya pemerintah pusat untuk mengingatkan dan mengajak kepala daerah tidak lengah sedikit pun dalam menegakkan protokol kesehatan demi melindungi warga, demi kegiatan warga tetap aman, selamat, dan menyelamatkan," kata Zulfikar kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

"Sebagai upaya untuk mengajak, mengingatkan, dan menekankan serta jangan sampai lengah dan lalai demi keselamatan warga, urgent juga," imbuhnya.

Ketua DPP Partai Golkar ini juga menilai instruksi Tito itu adalah upaya pemerintah pusat agar kepala daerah taat aturan. Sehingga, diperlukan sanksi bagi kepala daerah yang lalai mengikuti aturan.

"Ini juga upaya pemerintah pusat untuk menekankan tentang kewajiban kepala daerah menaati dan menjalankan peraturan perundang-undangan, dan ketika tidak taat, termasuk lalai, ada sanksi yang bisa diberikan," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan kepada kepala daerah untuk mengendalikan COVID-19. Tito mengingatkan ada sanksi pemberhentian jika kepala daerah melakukan pelanggaran.

Hal tersebut awalnya disampaikan Tito di DPR saat melakukan rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (18/11). Adapun instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

Instruksi Mendagri tersebut dikeluarkan sebagai respon atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta konsistensi kepatuhan protokol COVID-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat. Hal tersebut merespon terjadinya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini.

Instruksi ini terbit sehari setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai klarifikasi polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Syihab.




Sumber: Detikcom




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
  • Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
  • Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
  • TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
  • DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    02 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    03 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    04 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    05 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    06 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    07 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    08 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    09 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    10 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    11 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    12 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    13 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    14 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    15 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    16 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    17 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    18 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    19 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    20 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    21 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    22 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA