Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Medan: Syarat Pencalonan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Lengkap
Minggu, 13-09-2020 - 19:17:58 WIB
Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik seusai rapat pleno terbuka.
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat. KPU meminta para bapaslon melengkapi syarat dokumen yang belum lengkap.

"Dari hasil penelitian dan klarifikasi terhadap persyaratan calon kedua bapaslon, baik Bobby Nasution-Aulia Rahman maupun Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, kedua-duanya ada beberapa dokumen persyaratan calon yang belum lengkap atau perlu disempurnakan atau diperbaiki," kata Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik seusai rapat pleno terbuka, Minggu (13/9/2020).

"Sehingga pada hari ini status dokumen syarat calonnya kedua bapaslon tersebut kita sudah sampaikan belum memenuhi syarat," sambungnya.

Agus menjelaskan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi kedua bapaslon, seperti surat pengunduran diri dari anggota DPR. Selain itu, ada pula tanda terima penyerahan LHKPN, dokumen yang menerangkan tentang tidak terutang pajak, melengkapi legalisir ijazah, dan beberapa syarat lain masih ada yang belum dipenuhi.

Mereka, lanjut Agus, berkewajiban melakukan perbaikan dokumen dengan tenggat yang diatur dalam Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 yang berlaku sejak 14 September sampai 16 September 2020.

"Jadi kita buka penerimaan dokumen perbaikan tersebut hari pertama dan hari kedua mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan hari ketiga pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB," ujar Agus.

Dia menjelaskan dokumen pengunduran diri sebagai anggota DPRD paling lambat diterima lima hari seusai penetapan. Jika terlambat, pencalonan batal.

"Kemudian untuk surat pengunduran diri, surat tanda terima, dan kemudian bahwa dokumen yang menunjukkan bahwa itu pengunduran dirinya sedang dalam proses untuk anggota DPRD itu paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon disampaikan. Jadi kalau hari ini tidak disampaikan, itu nggak kemudian membatalkan pencalonannya," ungkapnya.

"Kemudian definitifnya itu surat keterangan pemberhentian tetapnya itu 30 hari sebelum hari pemungutan suara," imbuhnya.

Selain itu, KPU mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut. Hasil pemeriksaan persyaratan kesehatan kedua bapaslon dinyatakan sudah terpenuhi.

"Untuk tes kesehatan kita sudah menerima kemarin dari tim pemeriksa kesehatan untuk kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba. Pihak tim pemeriksa kesehatan menetapkan mereka memenuhi syarat sehingga persyaratan kesehatannya itu. Hasil pemeriksaannya itu semua sudah memenuhi syarat," ujar Agus.



Editor    :Rius H.
Sumber :Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Bupati H.Sukiman Lepas Keberangkatan JCH Rohul di Embarkasi Batam Menuju Madinah
  • Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
  • Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
  • Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati H.Sukiman Lepas Keberangkatan JCH Rohul di Embarkasi Batam Menuju Madinah
    02 Ketua DPD Nasdem Hi.Imam Syuhada Apresiasi Partai Gerindra Calonkan Kader Internal Untuk Pilkada
    03 Tim PPKK Meranti Menghadiri Acara Puncak Peringatan HKG PKK ke-52
    04 Bupati Kuansing Gelar Audiensi dengan IPMKS Bandung
    05 Pemkab Rohul Lepas 360 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci Makkah
    06 Konsep Water Fron City Kawasan Gelanggang Pacu Jalur Tepian Narosa Mimpi Belaka
    07 Bupati Meranti Melakukan Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau
    08 Bupati Meranti Berusaha Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
    09 Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
    10 Iptu Ridwan Butar Butar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    11 Asisten Bidang Pemerintahan Menghadiri Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Meranti
    12 Bupati Meranti Menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    13 Bupati Rohil Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
    14 Bupati Rohil Mengukuhkan DPD P-PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Bupati Kuansing Diwakili Asisten III Hadiri Kegiatan Pelantikan PPK Se-Kuansing
    16 Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-33 Desa Sungai Kuning
    17 Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
    18 Pj Bupati Muara Enim Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kejari Miara Enim Dan Pali
    19 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
    20 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
    21 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024
    22 Permainan Anak di Swalayan Mandiri Teluk Kuantan Diduga Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perjudian
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA